Apa itu Akad Tabarru’?
Kalau kamu baru mengenal asuransi syariah, istilah “akad tabarru’” mungkin terdengar asing. Tapi sebenarnya, konsep ini sangat sederhana dan dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Yuk, kita pahami bareng-bareng!

Ilustrasi: Konsep tolong-menolong dalam akad tabarru’
Apa Arti Tabarru’?
Tabarru’ berasal dari bahasa Arab yang berarti sumbangan atau pemberian. Dalam konteks asuransi syariah, ini adalah niat peserta untuk menyumbang sebagian dana secara ikhlas guna membantu peserta lain yang sedang terkena musibah.
Misalnya kamu dan tetanggamu patungan tiap bulan. Saat ada yang sakit, uang itu dipakai bantu berobat. Niatnya bukan bisnis, tapi ibadah dan solidaritas. Nah, itu inti dari akad tabarru’.
Kenapa Tidak Disebut Jual Beli?
Karena tidak ada unsur jual beli risiko. Dalam asuransi konvensional, peserta "membeli perlindungan" dan itu mengandung ketidakpastian (gharar). Sedangkan pada asuransi syariah, semua berdasarkan niat bantu-membantu (ta'awun) tanpa unsur riba, maisir, atau gharar.
Bagaimana Dana Tabarru’ Dikelola?
- Setiap peserta menyetor dana kontribusi ke rekening tabarru’
- Perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola profesional (wakil)
- Jika ada klaim dari peserta yang mengalami musibah, dana diambil dari tabarru’
- Jika ada kelebihan dana (surplus underwriting), bisa dibagikan ke peserta dengan prinsip adil
Siapa yang Mengawasi Akad Ini?
Pengelolaan dana dan akad syariah diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), yang ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi kamu tak perlu khawatir soal kehalalannya.
Kenapa Cocok untuk Masyarakat Kecil?
Akad ini sangat cocok untuk asuransi mikro syariah, terutama untuk petani, pedagang kecil, hingga ojol. Kenapa?
- ✅ Iurannya ringan (bahkan bisa mulai dari belasan ribu)
- 🤝 Tidak ada niat mencari untung, murni tolong-menolong
- 🕌 Dilandasi prinsip Islam yang adil dan berkah
- 💡 Memberi rasa aman tanpa rasa berat
Ikut asuransi syariah itu bukan soal uang. Ini tentang empati, gotong royong, dan perlindungan yang halal.
Kesimpulan
Akad tabarru’ bukan sekadar kontrak, tapi semangat tolong-menolong yang dirumuskan dalam sistem asuransi modern. Sederhana, penuh nilai ibadah, dan sesuai syariat. Dengan akad ini, kamu bukan cuma melindungi diri, tapi juga menguatkan sesama.
Referensi:
- OJK – Asuransi Syariah: sikapiuangmu.ojk.go.id
- Fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001
- Buku “Pengantar Asuransi Syariah” – Didi Achjari, UGM Press (2020)
Posting Komentar untuk "Apa itu Akad Tabarru’? Penjelasan Mudah untuk Pemula"