Petani Singkong Ini Selamat dari Rugi Besar Berkat Asuransi Mikro Syariah
Bojonegoro, 4 Mei 2025 — Bagi Pak Slamet (52), seorang petani singkong di Desa Kalirejo, tahun lalu adalah masa penuh cobaan. Hujan deras tak henti-henti menggenangi lahan singkongnya hingga menyebabkan gagal panen. Namun, ia tidak putus asa. Berkat keikutsertaannya dalam program Asuransi Mikro Syariah untuk petani kecil, ia mendapat ganti rugi sebesar Rp2.500.000 — jumlah yang cukup untuk menanam kembali dan mencukupi kebutuhan keluarganya.
“Saya ikut asuransi ini dari koperasi tani. Premi cuma Rp20 ribu per bulan, ternyata benar-benar nolong saat saya butuh,” tutur Pak Slamet. Ia mengaku awalnya sempat ragu, tapi setelah mendengar ceramah dari penyuluh lapangan yang menjelaskan prinsip tolong-menolong (*ta'awun*) dalam asuransi syariah, ia pun mencoba ikut.
Asuransi yang diikutinya disediakan oleh Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) bekerja sama dengan perusahaan asuransi syariah nasional. Program ini dirancang untuk memberi perlindungan bagi petani dan nelayan kecil terhadap risiko cuaca ekstrem, gagal panen, hingga kecelakaan kerja.
“Kami ingin petani merasa aman dan tidak terjebak riba. Semua klaim melalui akad tabarru dan dikelola secara transparan,” jelas Rahmad Fadli, Manajer Produk dari BMT Syariah Sejahtera.
Kini, setelah tanam ulang berhasil dan panen mulai membaik, Pak Slamet rutin mengajak tetangga sesama petani untuk ikut program ini. “Saya nggak mau ada tetangga yang jatuh kaya saya dulu. Asuransi ini bukan beban, tapi penyelamat,” katanya.
Pelajaran yang bisa diambil: Dengan iuran yang ringan dan prinsip gotong royong, Asuransi Mikro Syariah terbukti bukan hanya teori, tapi nyata manfaatnya untuk masyarakat bawah.
Sumber: Wawancara lapangan di Bojonegoro, Brosur BMT Syariah Sejahtera
Posting Komentar untuk "Selamat dari Rugi Besar Berkat Asuransi Mikro Syariah"