Apa Bedanya Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional? Ini Penjelasan Mudahnya!

Apa Bedanya Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional?

Banyak masyarakat masih belum memahami perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional. Padahal, keduanya memiliki prinsip dasar yang berbeda, terutama dari segi pengelolaan dana dan filosofi yang mendasarinya.

1. Prinsip Dasar: Tolong-Menolong vs Komersial

Asuransi syariah didasarkan pada prinsip ta'awun atau saling tolong-menolong. Peserta saling menanggung risiko dan membantu satu sama lain saat terjadi musibah. Sementara itu, asuransi konvensional lebih bersifat komersial, dengan hubungan antara perusahaan dan peserta bersifat jual beli risiko.

2. Akad dan Pengelolaan Dana

Dalam asuransi syariah, akad yang digunakan adalah tabarru’ (hibah) dan wakalah bil ujrah (perwakilan dengan imbalan). Dana peserta dikelola secara kolektif dan transparan. Sedangkan pada asuransi konvensional, perusahaan mengelola dana premi peserta secara bebas untuk mendapatkan keuntungan, termasuk dari investasi berbasis bunga (riba).

3. Keuntungan dan Surplus

Di asuransi syariah, jika terdapat surplus dana (keuntungan dari dana risiko), maka akan dibagikan kembali kepada peserta sesuai porsi yang ditetapkan. Sementara di asuransi konvensional, keuntungan sepenuhnya menjadi milik perusahaan asuransi.

4. Investasi dan Legalitas Syariah

Dana dalam asuransi syariah hanya boleh diinvestasikan pada instrumen yang halal dan bebas riba, misalnya sukuk, saham syariah, atau properti. Proses dan operasionalnya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) agar sesuai syariat Islam. Hal ini berbeda dengan asuransi konvensional yang tidak memiliki pengawasan syariah dan bebas memilih instrumen investasi, termasuk yang mengandung unsur haram.

5. Kepemilikan Dana

Pada asuransi syariah, dana milik peserta, sedangkan perusahaan hanya sebagai pengelola (mudharib). Di asuransi konvensional, dana premi menjadi milik perusahaan, dan peserta hanya mendapatkan hak klaim sesuai polis.

Kesimpulan

Asuransi syariah hadir sebagai solusi keuangan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam. Selain menghindari riba dan gharar (ketidakjelasan), konsep gotong royong dalam asuransi syariah memberikan rasa kepedulian dan keadilan antar sesama peserta. Bagi umat Muslim yang ingin menjaga keberkahan harta dan mencari perlindungan finansial, asuransi syariah bisa menjadi pilihan bijak.

Referensi: Fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 dan No. 52/DSN-MUI/III/2006

Posting Komentar untuk "Apa Bedanya Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional? Ini Penjelasan Mudahnya!"